Senin, 14 November 2011

Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara

Profil Kantor Lingkungan Hidup

Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara dibentuk berdasarkan Perda Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banjarnegara  dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 173 Tahun 2009 tentang. Tugas  Pokok Dan Fungsi Serta Uraian  Tugas Jabatan Pada Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten  Banjarnegara.

Sebagai Instansi Pemerintah di Kabupaten Banjarnegara, pembentukan Kantor Lingkungan Hidup didasari atas pemikiran perlunya urusan dan kewenangan dibidang pelestarian lingkungan hidup dikelola oleh Institusi yang berdiri sendiri. Hal ini mengingat luasnya ruang lingkup pengelolaan di bidang lingkungan yang menyangkut seluruh aspek kehidupan.
Sesuai dengan Rencana strategis yang telah disusun sebelumnya, Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara memiliki visi dan misi yang merupakan acuan bagi arah perkembangan pembangunan di bidang lingkungan hidup di Kabupaten Banjarnegara
Dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, sampai saat ini Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara, didukung oleh sumber daya manusia / personil sebanyak  21 orang  antara lain :
-  Pegawai                          : 21  orang.
-  Pegawai Tidak Tetap      : 6  orang.
Sarana dan Prasarana yang mendukung kegiatan personil  tersebut adalah sebagai berikut :
- Kendaraan APV              : 1  buah.
- Kendaraan roda dua             : 6  buah.

1 komentar:

  1. ada yg tau tidak ya alamat email kantor lingkungan hidup detah banjarnegara

    BalasHapus